KOMISI Komunikasi Federal AS (FCC) menjadi sorotan setelah menyetujui permohonan Reflect Orbital untuk meluncurkan cermin luar angkasa berukuran 18×18 meter. Keputusan yang diumumkan pada 10 Juli lalu ini bertujuan menguji pemantulan cahaya matahari ke ladang panel surya di Bumi saat malam hari.
Kebijakan tersebut memicu penolakan keras dari kalangan astronom dan pencinta lingkungan. Mereka khawatir langkah awal ini menjadi pintu masuk bagi izin pengoperasian 50.000 cermin pemantul cahaya. Di saat bersamaan, perusahaan besar seperti SpaceX, Blue Origin, dan Starcloud juga sedang menantikan izin FCC untuk meluncurkan ribuan pusat data berbasis orbit dan satelit internet.
Kendati memicu gelombang protes global, para pakar hukum luar angkasa menilai komunitas internasional memiliki keterbatasan untuk menghentikan izin dari FCC tersebut.
“Teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada lingkungan regulasinya,” ujar Ruskin Hartley, CEO dan Direktur Eksekutif lembaga advokasi DarkSky International.
Berdasarkan Perjanjian Luar Angkasa PBB tahun 1967, izin peluncuran satelit sepenuhnya menjadi wewenang negara tempat satelit tersebut terdaftar. Sebuah sumber anonim dari Kantor Urusan Luar Angkasa PBB (UNOOSA) menyebutkan mekanisme di PBB membutuhkan konsensus penuh sehingga prosesnya berjalan sangat lambat.
“Lembaga-lembaga PBB ini dibentuk pada abad lalu dan bergerak sangat lambat. Mereka membutuhkan konsensus mutlak untuk meloloskan apa pun, dan itu jelas hampir tidak pernah terjadi. Saat UN COPUOS dan UNOOSA selesai berdiskusi, SpaceX sudah meluncurkan ribuan satelit baru,” ungkap sumber tersebut.
Di sisi lain, aturan ganti rugi dalam perjanjian internasional dinilai hanya mencakup kerusakan fisik. Menurut Hartley, dampak berupa gangguan pengamatan astronomi atau polusi cahaya belum terakomodasi sebagai bentuk kerusakan yang wajib diganti.
Mantan penasihat hukum NASA, Robin J. Frank, menambahkan langkah sepihak AS bukan pertama kali terjadi. AS dinilai kerap enggan terikat pada mekanisme internasional yang membatasi ambisi industrinya, pola yang juga sering terlihat pada negara-negara berdaya pengaruh besar lainnya.
Kritik juga tertuju pada celah hukum domestik AS. Industri satelit masih dikecualikan dari Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional (NEPA) AS sejak 1980-an, sehingga FCC maupun perusahaan satelit tidak diwajibkan membuktikan dampak lingkungan sebelum peluncuran.
Pengikisan batasan regulasi ini dikhawatirkan memberi dampak luas. Studi dari European Southern Observatory menunjukkan bahwa kecerahan langit malam dapat meningkat hingga 300 persen jika seluruh konstelasi satelit yang direncanakan resmi beroperasi. Selain mengganggu pengamatan astronomi dan ekosistem, pembakaran materi satelit saat masuk kembali ke atmosfer berisiko merusak lapisan ozon.
“Ini lebih dari sekadar masalah terbatas bagi para astronom. Ini adalah masalah yang akan memengaruhi kualitas hidup semua orang di Bumi,” tegas Hartley. (Space/Z-2)