Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global dinilai tidak sepenuhnya dipicu faktor fundamental pasar. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai ketidakpastian akibat rencana penerapan kebijakan ekspor satu pintu menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi perilaku pasar.
Menurut Eliza, pengumuman kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk sejumlah komoditas strategis, termasuk CPO, batu bara, dan ferro alloy, telah memunculkan respons negatif dari pelaku usaha.
“Pemicu utama harga TBS anjlok padahal harga CPO global naik adalah perilaku pasar atas kebijakan ekspor satu pintu. Tujuan kebijakan ini sebenarnya baik, yakni mengurangi under invoicing, transfer pricing, mengamankan devisa hasil ekspor, serta meningkatkan penerimaan negara. Namun implementasinya menimbulkan ketidakpastian besar bagi pelaku usaha,” kata Eliza, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, ketidakpastian tersebut berkaitan dengan prosedur baru ekspor, pihak yang akan mengendalikan ekspor, potensi biaya tambahan, jadwal pembayaran, hingga risiko gangguan arus kas perusahaan. Kondisi itu, lanjut dia, membuat pabrik kelapa sawit (PKS) dan eksportir bersikap lebih hati-hati dengan mengurangi pembelian secara agresif atau menekan harga pembelian TBS sebagai langkah mitigasi risiko.
“Ini lebih merupakan faktor psikologis pasar. Bahkan bisa juga dipandang sebagai bentuk respons atau protes pasar terhadap kebijakan tersebut,” katanya.
Selain faktor kebijakan, Eliza menyoroti struktur pasar sawit di tingkat petani yang cenderung oligopsoni, yakni banyak penjual tetapi hanya sedikit pembeli yang memiliki posisi dominan. Dalam struktur pasar seperti itu, kata dia, posisi tawar petani relatif lemah karena pembeli memiliki pengaruh besar dalam pembentukan harga.
“Struktur pasar yang terkonsentrasi pada sedikit pembeli ditambah hambatan masuk yang tinggi karena kebutuhan modal besar, perizinan, dan skala ekonomi, berpotensi mendorong perilaku yang menekan harga TBS dan memperbesar margin perusahaan,” terang dia.
Menurut Eliza, perusahaan memiliki berbagai instrumen yang dapat memengaruhi harga yang diterima petani, mulai dari realisasi harga CPO yang menjadi dasar formula penetapan harga TBS, sistem penilaian mutu, potongan akibat kehilangan hasil selama pengiriman, hingga keterlambatan penyesuaian harga ketika harga CPO mengalami kenaikan. Akibatnya, petani swadaya menjadi kelompok yang paling rentan terdampak dibandingkan petani plasma atau petani bermitra yang masih memperoleh perlindungan melalui formula harga dan kontrak kerja sama.
“Kalau harga TBS turun saat harga CPO naik, secara logika dasar itu bertentangan dengan formula yang berlaku. Situasi seperti ini tidak wajar,” tegasnya.
Meski demikian, Eliza menilai penurunan harga tersebut belum tentu mencerminkan praktik kolusi antarpelaku usaha. Menurutnya, langkah perusahaan lebih didorong oleh upaya menghindari ketidakpastian operasional akibat kebijakan baru.
Lebih jauh, Eliza mengingatkan dampak penurunan harga TBS dapat bersifat berlapis dan sangat terasa bagi jutaan rumah tangga petani sawit yang menggantungkan pendapatan hariannya dari hasil panen. Menurutnya, penurunan harga beberapa ratus hingga lebih dari seribu rupiah per kilogram dapat menggerus margin usaha petani, terutama ketika biaya pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan transportasi terus meningkat.
“Pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar berpotensi dikurangi. Jika petani memiliki utang, beban utang akan meningkat. Bahkan risiko kehilangan lahan akibat gadai atau penjualan paksa menjadi nyata,” imbuh Eliza.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat peremajaan kebun karena petani kehilangan modal kerja. Dalam jangka menengah, produktivitas kebun berpotensi stagnan atau menurun, sekaligus memperlebar kesenjangan antara petani plasma dan petani swadaya.
Selain itu, dampaknya juga dapat meluas ke perekonomian daerah yang bergantung pada sektor sawit. Penurunan daya beli petani berisiko mengurangi aktivitas perdagangan lokal, jasa angkutan TBS, bengkel, warung, hingga usaha mikro yang bergantung pada perputaran uang dari sektor perkebunan.
“Perekonomian regional yang sangat bergantung pada komoditas sawit berpotensi mengalami kontraksi lokal, penurunan pendapatan asli daerah, serta meningkatnya beban sosial pemerintah daerah untuk program bantuan masyarakat,” pungkas Eliza (E-3)