Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyoroti pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Ia mengatakan evaluasi terhadap program MBG tidak dapat disamakan dengan evaluasi program pemerintah biasa yang dilakukan tahunan. Menurutnya, program pemberian makan memiliki dampak langsung terhadap penerima manfaat, baik dari sisi manfaat maupun risikonya.
“Memberi makan adalah program yang dampaknya terjadi seketika. Begitu pula ketika terjadi kesalahan tata kelola yang berujung pada keracunan massal. Karena itu, tata kelola MBG membutuhkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak bisa menunggu evaluasi tahunan,” kata Jasra dalam keterangannya, Rabu, (3/6).
KPAI mencatat berbagai masukan dari masyarakat sipil, netizen, dan lembaga pengawas mengenai dugaan tingginya angka kejadian keracunan dalam pelaksanaan MBG yang disebut telah menyentuh puluhan ribu penerima manfaat, termasuk anak, ibu, bayi, dan lansia.
KPAI bersama masyarakat sipil memberikan tujuh rekomendasi untuk perbaikan MBG di tengah proses pergantian kepemimpinan BGN, KPAI kembali mengingatkan 7 rekomendasi masyarakat sipil hasil pengawasan selama 1,5 tahun pelaksanaan MBG.
Pertama, memprioritaskan penyaluran MBG secara bertahap ke wilayah dengan kerawanan pangan, masalah gizi, dan kerentanan sosial-ekonomi tinggi. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola MBG, termasuk pengembangan model alternatif seperti pelibatan kantin sekolah guna mengurangi risiko kontaminasi silang.
Ketiga, melibatkan anak secara bermakna dalam perencanaan menu, edukasi gizi, hingga evaluasi program melalui mekanisme aman dan partisipatif. Keempat, menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan dengan standar ketat dan kolaborasi lintas sektor, terutama sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kelima mendorong pola hidup sehat dan edukasi gizi komprehensif, mulai dari gizi seimbang, PHBS, hingga aktivitas fisik anak. Keenam, mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan program MBG,” ujar Jasra.
Terakhir, memastikan tidak ada intimidasi maupun kelalaian dalam pelaksanaan MBG yang berdampak pada kondisi fisik, psikologis, maupun keselamatan anak.
KPAI menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN harus menjadi momentum mengembalikan MBG ke jalur program kesehatan promotif dan preventif yang berfokus pada keluarga berisiko stunting, edukasi pola makan keluarga, komunikasi berbasis komunitas, serta penguatan literasi gizi untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih pada anak.
KPAI pada pengawasan khusus klaster kesehatan, kasus aduan tertinggi masih di duduki oleh anak menderita stunting, kemudian anak korban pemenuhan hak dasar kesehatan anak, anak menjadi korban asupan produk makanan tidak sehat, anak dengan gizi buruk, anak disabilitas korban pemenuhan hak dasar, anak korban kebijakan jaminan kesehatan dasar dan anak korban malpraktek layanan kesehatan dan terakhir anak korban kecanduan online.
“Tentu kami mengucapkan Selamat Kepada Kepala BGN yang baru Ibu Nanik Sudaryati Deyang. Kami berharap dengan kepemimpinan baru, MBG menjadi pintu masuk perubahan pola asuh dan pola makan keluarga Indonesia, bukan sekadar program distribusi makanan,” pungkasnya. (E-3)