loading…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan awal pekan, Senin (3/8/2026). Foto/Dok
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) sebesar Rp11.000 menjadi Rp2.379.000 per gram. Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Baca Juga: Simak Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Peluang Jual atau Beli?
Untuk ukuran terkecil, emas Antam pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.355.500, sedangkan pecahan 1 gram dijual seharga Rp2.610.000. Selanjutnya emas ukuran 2 gram dipasarkan dengan harga Rp5.170.000, sementara ukuran 3 gram dijual Rp7.737.000.